No Result
View All Result
  • Login
  • Register
Kamis, Januari 21, 2021
KabarUang
  • Beranda
  • Finansial
    • Asuransi
    • Fintech
    • Kurs Rupiah
    • Moneter
    • Syariah
  • Market
    • DATA PASAR
    • Emas
    • Komoditas
    • Korporasi
    • Obligasi dan Reksadana
    • Saham
  • Bisnis
    • Peluang Usaha
    • UKM dan UMKM
    • Startup
  • Ekonomi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hobi
    • Kesehatan
    • Komunitas
  • Regional
    • Kabar Aceh
    • Kabar Bali
    • Kabar DI Yogakarta
    • Kabar DKI Jakarta
    • Kabar JaBar
    • Kabar Jateng
    • Kabar Jatim
    • Kabar Sulbar
    • Kabar Sulsel
    • Kabar Sulteng
    • Kabar Sultra
    • Kabar Sulut
    • Kabar Sumbar
    • Kabar Sumsel
    • Kabar Sumut
  • Infografik
  • Info Bank
  • Lainnya
    • Download
      • Laporan Ekonomi dan Keuangan Syariah Tahun 2019 – Bank Indonesia
    • Edukasi
    • Hiburan
    • Industri
    • Internasional
    • Investasi
    • Otomotif
    • Pasar Mata Uang Crypto
    • Tanya Pakar
      • Pemasaran & Keuangan
No Result
View All Result
KabarUang
  • Login
  • Register
Kamis, Januari 21, 2021
KabarUang
No Result
View All Result
Home Tak Berkategori

Nadya Mulya dan Direktur Bea Cukai Desak Sri Mulyani dan Jokowi Terbitkan Cukai Plastik

Eka by Eka
24 November 2018
in Tak Berkategori
4 min read
0
Ilustrasi via ekonomi.metrotvnews.com



KabarUang.com , Jakarta – Presiden Joko Widodo dan  Sri Mulyani Indrawati diminta untuk segera menerbitkan aturan untuk mengenakan cukai plastik. Desakan itu dilakukan melalui petisi di change.org yang diinisiasi oleh artis Nadia Mulya dan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Heru Pambudi.
Petisi ini sudah ditandatangani oleh 112.761 orang per hari Sabtu (24/11) pukul 09.46 WIB. Angka ini sudah mencapai 75,17 persen dari target tandatangan sebanyak 150 ribu tandatangan.
Di dalam keterangan yang tertulis di situs change.org, Nadia mengatakan bahwa cukai perlu dikenakan lantaran konsumsi plastik harus segera dikendalikan. Sebab menurutnya, penggunaan plastik dianggap cukup berbahaya bagi lingkungan.
Dia mengacu pada data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bahwa terdapat 1 juta kantong plastik yang digunakan setiap menit, separuhnya hanya dipakai sekali dan langsung menjadi sampah. Selain itu, temuan dari State University of New York menunjukkan bahwa sampel air minum kemasan yang beredar di Jakarta, Medan, dan Denpasar mengandung mikroplastik.
“Kalau cukai plastik diterapkan, maka produksi dan konsumsi plastik bisa berkurang,” jelasnya dikutip Sabtu (24/11).
Rencana pengenaan cukai plastik hingga kini memang terbilang mandeg, meski tadinya penerimaan cukai plastik sudah dialokasikan ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018. Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi sempat mengatakan, plastik jenis kresek akan menjadi objek pengenaan cukai plastik terlebih dulu.
Namun belakangan, pemerintah berencana memungut tarif berlapis untuk cukai kantong plastik di tahun depan. Sistem layer atau tarif berlapis ini persis dengan pemungutan cukai yang diberlakukan untuk hasil industri tembakau.
Dengan sistem ini, rencana pengenaan tarif cukai ini terbagi atas dua golongan, yakni kantong plastik kresek yang ramah lingkungan dan yang tidak. 
Hanya saja, saat ini masih belum dapat ditentukan tarifnya lantaran Panitia Antar Kementerian (PAK) bersama Komisi XI DPR masih menggodok aturan ini dan merumuskan konsep awal pemungutan cukai berupa Peraturan Pemerintah (PP).
“Saat ini, PAK fokus di PP, kami atur prinsipnya dulu, baru nanti ada di PMK untuk nominal (tarif),” terang Heru beberapa waktu lalu.
Data Kementerian Keuangan menunjukkan, penerimaan cukai hingga Oktober 2018 di angka Rp106,21 triliun. Angka ini sudah mencapai 68,31 persen dari target penerimaan cukai di APBN sebesar Rp155,4 triliun.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Heru Pambudi, juga berharap Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dapat menyetujui aturan pengenaan cukai plastik secepatnya. Hal ini disebabkan sudah semakin parahnya limbah plastik yang beredar dan mengotori lingkungan.
“Cukai plastik kita terus realisasikan ya, kita lihat lingkungan semakin hari semakin mengkhawatirkan. Terakhir kita lihat paus sekian kilogram di Wakatobi di dalamnya itu semua makan plastik,” tuturnya seperti ditulis Sabtu (24/11).
Pengenaan cukai plastik, menurut Heri, penting untuk segera diimplementasikan guna membatasi peredaran plastik yang kian masif. Dia memaparkan, tidak hanya laut saja yang terpapar limbah plastik, begitupun sungai yang saat ini kondisinya memprihatinkan akibat plastik yang tidak ramah lingkungan.
“Dengan menerapkan cukai kita harapkan konsumsinya bisa ditekan.
Pemerintah juga akan mendorong masyarakat agar sadar tidak sering menggunakan kantong plastik atau memanfaatkan kantong yang ramah lingkungan yakni yang bisa dipakai berulang-ulang,” ujarnya.
Heru mengungkapkan, pemerintah pada dasarnya telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) No 83 tahun 2018 tentang Penanganan Sampah Laut. Meski demikian, Perpres tersebut dinilai masih belum secara ketat membatasi peredaran penggunaan plastik tak ramah lingkungan. “Momentumnya (situasinya) sudah seperti ini. Jadi itu (Perpres) masih belum cukup,” ungkapnya.
Dia pun menjelaskan pihaknya masih terus berkomunikasi dengan Komisi XI DPR RI untuk membatasi plastik yang tidak ramah lingkungan. “Kendalanya masalah administrasi saja, dan yang kita dorong ini tak semua plastik, melainkan yang tidak ramah saja. Plastik ramah lingkungan kita dorong supaya lebih affordable. Kita masih terus konsultasikan dengan DPR,” tandasnya.
Sebelumnya, seruan untuk mengurangi sampah plastik di Indonesia kembali menyeruak setelah ditemukannya bangkai ikan paus sperma di wilayah perairan Wakatobi, Sulawesi Tenggara beberapa waktu lalu.
Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan terus mendorong pengenaan cukai plastik di tahun ini. Target penerimaan negara dari setoran cukai kantong kresek dipatok Rp 500 miliar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018.

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Baca Juga  Ini Dia Fakta Bahwa PNS Telah Terima Rapelan Kenaikan Gaji
ShareTweetShare
Previous Post

Wirausaha Masih Di Butuhkan Indonesia

Next Post

#BeKraf Badan Ekonomi Kreatif (BeKraf) Indonesia

Related Posts

Ciputra Group : Optimis Pasar Apartemen Membaik di 2021!
Bisnis

Ciputra Group : Optimis Pasar Apartemen Membaik di 2021!

20 Januari 2021
Ini Bahaya Rapid Antigen Mandiri!
Covid 19

Ini Bahaya Rapid Antigen Mandiri!

20 Januari 2021
Indonesian Digital Association Selenggaralan Pengukuran Online Measurement Standard
Teknologi

Indonesian Digital Association Selenggaralan Pengukuran Online Measurement Standard

20 Januari 2021
IHSG Kembali Melonjak Saham BBCA dan BBRI Kembali Diburu Investor Asing
Investasi

IHSG Kembali Melonjak Saham BBCA dan BBRI Kembali Diburu Investor Asing

20 Januari 2021
Industri Onderdil Kendaraan Masih Banyak Impor
Otomotif

Industri Onderdil Kendaraan Masih Banyak Impor

20 Januari 2021
Ini Kata Pemerintah Soal Produksi Batubara di 2021
Pertambangan

Ini Kata Pemerintah Soal Produksi Batubara di 2021

20 Januari 2021
Perintis Triniti (TRIN) Catat Kenaikan Penjualan 125% di Tahun 2020
Bisnis

Perintis Triniti (TRIN) Catat Kenaikan Penjualan 125% di Tahun 2020

20 Januari 2021
Skincare Menjadi Salah Satu Bisnis Menarik Di tengah Pandemi
Bisnis

Skincare Menjadi Salah Satu Bisnis Menarik Di tengah Pandemi

19 Januari 2021
Penjualan Rumah di Inggris Semakin Menurun Pada January 2021
Property

Penjualan Rumah di Inggris Semakin Menurun Pada January 2021

19 Januari 2021
Next Post

#BeKraf Badan Ekonomi Kreatif (BeKraf) Indonesia

Kabar Tokoh : Sri Mulyani Indrawati

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Hot Topic

2020 Akibat Covid-19 Amerika Serikat Bank Indonesia Bank Mandiri Bisnis BUMN China Corona Corona Virus Covid-19 Dampak Corona Dampak Covid-19 Data Donald Trump Ekonomi Ekonomi Indonesia Gojek Harga Emas Harga Emas Batangan Harga Emas Pegadaian IHSG Indonesia Infografik Investasi Investor Jokowi Kesehatan Keuangan New Normal ojk Pegadaian Pemerintah Pertamina PLN PSBB Saham Sri Mulyani Startup Tips UMKM Vaksinasi Vaksin Covid-19 Virus Corona Wall Street

Berita Terkini

Ciputra Group : Optimis Pasar Apartemen Membaik di 2021!

Ciputra Group : Optimis Pasar Apartemen Membaik di 2021!

20 Januari 2021
0

Ini Bahaya Rapid Antigen Mandiri!

Ini Bahaya Rapid Antigen Mandiri!

20 Januari 2021
0

Indonesian Digital Association Selenggaralan Pengukuran Online Measurement Standard

Indonesian Digital Association Selenggaralan Pengukuran Online Measurement Standard

20 Januari 2021
0

IHSG Kembali Melonjak Saham BBCA dan BBRI Kembali Diburu Investor Asing

IHSG Kembali Melonjak Saham BBCA dan BBRI Kembali Diburu Investor Asing

20 Januari 2021
0

Industri Onderdil Kendaraan Masih Banyak Impor

Industri Onderdil Kendaraan Masih Banyak Impor

20 Januari 2021
0

Ini Kata Pemerintah Soal Produksi Batubara di 2021

Ini Kata Pemerintah Soal Produksi Batubara di 2021

20 Januari 2021
0

Perintis Triniti (TRIN) Catat Kenaikan Penjualan 125% di Tahun 2020

Perintis Triniti (TRIN) Catat Kenaikan Penjualan 125% di Tahun 2020

20 Januari 2021
0

Skincare Menjadi Salah Satu Bisnis Menarik Di tengah Pandemi

Skincare Menjadi Salah Satu Bisnis Menarik Di tengah Pandemi

19 Januari 2021
0

Penjualan Rumah di Inggris Semakin Menurun Pada January 2021

Penjualan Rumah di Inggris Semakin Menurun Pada January 2021

19 Januari 2021
0

Perekonomian AS Alami Keterpurukan , Kebijakan Moneter Semakin Didukung Oleh Ekonomi Domestik

Perekonomian AS Alami Keterpurukan , Kebijakan Moneter Semakin Didukung Oleh Ekonomi Domestik

19 Januari 2021
0

Load More
KabarUang

Referensi Bisnis dan Keuangan #1 INDONESIA

Navigasi

  • Tentang KabarUang
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Jawab
  • Hubungi Kami
  • Copyright © 2020 | PT. Kabar Data Indonesia

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Finansial
    • Asuransi
    • Fintech
    • Kurs Rupiah
    • Moneter
    • Syariah
  • Market
    • DATA PASAR
    • Emas
    • Komoditas
    • Korporasi
    • Obligasi dan Reksadana
    • Saham
  • Bisnis
    • Peluang Usaha
    • UKM dan UMKM
    • Startup
  • Ekonomi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hobi
    • Kesehatan
    • Komunitas
  • Regional
    • Kabar Aceh
    • Kabar Bali
    • Kabar DI Yogakarta
    • Kabar DKI Jakarta
    • Kabar JaBar
    • Kabar Jateng
    • Kabar Jatim
    • Kabar Sulbar
    • Kabar Sulsel
    • Kabar Sulteng
    • Kabar Sultra
    • Kabar Sulut
    • Kabar Sumbar
    • Kabar Sumsel
    • Kabar Sumut
  • Infografik
  • Info Bank
  • Lainnya
    • Download
      • Laporan Ekonomi dan Keuangan Syariah Tahun 2019 – Bank Indonesia
    • Edukasi
    • Hiburan
    • Industri
    • Internasional
    • Investasi
    • Otomotif
    • Pasar Mata Uang Crypto
    • Tanya Pakar
      • Pemasaran & Keuangan

Referensi Bisnis dan Keuangan #1 INDONESIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
%d blogger menyukai ini: