![]() |
Badan Ekonomi Kreatif Indonesia (BeKraf) |
KabarUang.com, Jakarta – Badan Ekonomi Kreatif (BeKraf) merupakan salah satu lembaga (nonkementerian). Badan ini berada dibawah Presiden. Badan ini bertanggungjawab pada peningkatan perkembangan ekonomi kreatif di Indonesia.
Sekilas tentang BeKraf:
Dibentuk pada tanggal 20 Januar 2015, melalui Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2015 oleh Presiden Jokowi, tentang Badan Ekonomi Kreatif.
VISI
Membangun Indonesia menjadi salah satu kekuatan ekonomi dunia dalam ekonomi kreatif pada 2030.
MISI
- Menyatukan seluruh aset dan potensi kreatif Indonesia untuk mencapai ekonomi kreatif yang mandiri.
- Menciptakan iklim yang kondusif bagi pengembangan industri kreatif.
- Mendorong inovasi di bidang kreatif yang memiliki nilai tambah dan daya saing di dunia internasional.
- Membuka wawasan dan apresiasi masyarakat terhadap segala aspek yang berhubungan dengan ekonomi kreatif.
- Membangun kesadaran dan apresiasi terhadap hak kekayaan intelektual, termasuk perlindungan hukum terhadap hak cipta.
- Merancang dan melaksanakan strategi yang spesifik untuk menempatkan Indonesia dalam peta ekonomi kreatif dunia.
Badan Ekonomi Kreatif (BeKraf) diharapkan menjadi generator ekonomi kreatif di Indonesia dan akan membuka peluang pelaku usaha berkiprah di dunia Internasional.
Oleh karenanya, KabarUang.com selaku media ekonomi dan bisnis akan berpartisipasi dalam mendorong kemajuan ekonomi kreatif dengan memberikan informasi kepada pelaku usaha kreatif agar visi dan misi BeKraf dapat terwujud serta ekonomi kreatif Indonesia dapat berkembang dengan pesat melalui hastag BeKraf ( #BeKraf ).. Semoga..