![]() |
Ilustrasi via Okezone.com |
Rupiah Melemah, BI Keluarkan DNDF Jurus Baru untuk Kuatkan Rupiah
KabarUang.com, Jakarta – Rupiah yang kian melemah menjadi perhatian seluruh instrumen pemerintah untuk kembali menguatkan rupiah. Namun pada Kamis kemarin (27/09/2018) BI mengeluarkan jurus baru untuk menguatkan rupiah. Jurus tersebut ialah transaksi Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF).
Perry Warjiyo selaku Gubernur BI mengatakan bahwa transaksi DNDF ini bukan sebuah spekulasi, melainkan transaksi ini membutuhkan underlying transaksi seperti barang dan jasa, pemberian kredit bank dalam valuta asing, dan investasi.
Gubernur BI itu mengatakan kepada okezonefinance.com “Kita keluarkan DNF ini bukan buat spekulasi tapi untuk headging , ada underlying-nya. Kalau tidak butuh sekarang dan tidak ada underlying, tidak usah nubruk-nubruk ke pasar spot. Bisa ke forward,”ujarnya di Kantor Pusat BI, Jakarta.
Transaksi DNDF ini ialah transaksi forward yang penyelesaian transaksinya dilakukan secara netting dalam mata uang rupiah di pasar valuta asing domestik. DNDF ini berkiblat pada JISDOR untuk mata uang dolar AS terhadap Rupiah, sedagkan kurs tengah digunakan transaksi BI untuk mata uang non-dolar AS terhadap Rupiah.
Selanjutnya Nanang Hermansyah selaku Kepala Departemen Pengelolaan Moneter BI mengatakan transaksi DNDF ini bisa dilakukan oleh bank dengan nasabah dan juga pihak asing. Beliau juga mengatakan peraturan ini diberlakukan mulai minggu depan dikarenakan banyak yang harus dipersiapkan, selain itu kesiapan infrastruktur juga masih dalam persiapan.
“Ketentuannya melalui PBI yang akan terbit minggu depan, kami sudah komunikasikan dengan perbankan,”ujar Nanang Hermansyah kepada okexonefinance.com.
Nanang Hermansah juga mengatakan bahwa para pengusaha bisa menggunakan transaksi ini guna mempertahankan rupiah. Transaksi DNDF ini bisa digunakan juga untuk importir, korporasi yang memili valuta asing, dan investor asing. Kepala Departemen Pengelolaan Moneter BI itu mengatakan “Ini tidak akan membuat pengusaha menumpuk dolar-nya“.
Bank Indonesia cukup optimis bahwa kebijakan ini akan digandrungi oleh para investor. BI juga menyampaikan bahwa transaksi DNDF ini dapat meminimalisasikan resiko nilai tukar dibandingkan dengan investor melakukan headging di offshore.
Beliau juga menambahkan “Kalau saya melakukan pembicaraan di offshore yang sekarang sudah mendengar bahwa Indonesia memiliki produk ini, interest-nya cukup besar. Kami akan komunikasi dengan investor supaya mereka paham,”katanya kepada CNBC.com.
DNDF ini juga bisa memaksimalkan rupiah dengan cara semua transaksi yang dilakukan menggunakan rupiah, sehingga BI tak perlu menggunakan cadangan devisa ketika melakukan intervensi karena transaksi ini merupakan pasar derivatif valas yang bisa digunakan untuk melakukan headging kurs dalam negeri.
Nanang Hermansyah juga menyatakan bahwa pasar DNDF ini memiliki tujuan untuk mengimbangi pasar NDF offshore yang selama ini dianggap menjadi pemicu naiknya nilai tukar rupiah. Beliau mengatakan secara langsun kepada bisnis.com “Biasanya hedge fund asing ketika melihat sentimen negatif global yang berpotensi menekan kurs, mereka biasanya masuk di NDF offshore untukk mengamankan risiko kurs padahal asetnya di SBN tidak kemana-mana alias tetap di Indonesia, akhirnya aksi ini membuat pasar NDF di luar meroket dan itu membuat pasar spot di dalam negeri terpengaruh.”
Yoga Affandi selaku Kepala Departemen Pengembangan Pasar Keuangan BI juga mengatakan bahwa dengan adanya DNDF ini para pelaku pasar memiliki alternatif instrumen dalam melakukan headging. Selain itu BI juga dapat dengan mudah memonitor pelaksaan transaksi.
“Atas dasar ini, BI dapat melakukan intervensi di pasar forward domestik dengan penyelesaian transaksi dalam mata uang rupiah, sehingga tidak berpengaruh terhadap posisi cadangan devisa,”jelasnya kepada bisnis.com.